Anggota DPRD Kota Bekasi Dorong Audit SPBE Cimuning Pasca Ledakan

Anggota DPRD Kota Bekasi Dorong Audit SPBE Cimuning Pasca Ledakan

Anggota DPRD Kota Bekasi meminta ada audit menyeluruh terkait ledakan SPBE-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti insiden ledakan yang terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di wilayah Kota Bekasi.

Melalui Komisi terkait, DPRD mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap operasional SPBE guna memastikan standar keselamatan dan tata kelola telah dijalankan sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Pengamat Desak Kejagung Ungkap Pihak Penyelenggara Negara yang Terlibat di Kasus Korupsi Samin Tan

BACA JUGA:Insiden Ledakan SPBE, DPRD Bekasi Soroti K3 dan Bakal Panggil Disnaker

Audit tersebut direncanakan melibatkan sejumlah pihak, antara lain dinas teknis Pemerintah Kota Bekasi, aparat pengawas ketenagakerjaan, serta pihak terkait di sektor energi. DPRD juga membuka kemungkinan menggandeng lembaga independen untuk memastikan hasil audit objektif dan transparan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, akan merekomendasikan penutupan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Cimuning, Mustika Jaya, jika terbukti melanggar aturan saat mengunjungi lokasi ledakan. 

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi terkini di lapangan sekaligus memastikan penanganan terhadap masyarakat terdampak berjalan optimal.

"Saat ini kami meninjau langsung terjadinya ledakan di Cimuning karena kebetulan ini wilayah dapil kami dan kami memastikan pemerintah siap untuk datang dan membantu masyarakat yang terdampak musibah," ungkap Anton.

BACA JUGA:Kebakaran SPBE di Bekasi, Camat Soal Dokumen Warga: Dukcapil Akan Datang ke Posko

Selain aspek teknis, DPRD turut menyoroti persoalan tata ruang. Beberapa SPBE di Kota Bekasi dinilai berada terlalu dekat dengan permukiman warga. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan risiko besar apabila terjadi kebocoran atau ledakan.

“Ke depan, penataan ulang lokasi SPBE harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai aktivitas industri berisiko tinggi berdampingan langsung dengan kawasan hunian,” tegas anggota dewan lainnya.

DPRD juga meminta agar seluruh SPBE di Kota Bekasi melakukan pengecekan ulang terhadap instalasi, sistem keamanan, serta kelayakan operasional. Inspeksi mendadak (sidak) pun akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).

Saat ini, DPRD masih melakukan pengecekan terhadap dokumen perizinan, termasuk Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan aspek kelayakan fungsi fasilitas.

BACA JUGA:Viral! Cahaya Misterius Mirip Meteor Membelah Langit Lampung, Warga: Iki Opo Rudal Iran

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: