Kimberly Ryder Benarkan Sempat Kena KDRT Edward Akbar, Jadi Alasan Gugat Cerai

Rabu 25-09-2024,14:13 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Kimberly Ryder membenarkan adanya tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Edward Akbar yang dilaporkan di Polsek Pondok Aren.

Machi Achmad selaku Kuasa Hukum Kimberly Ryder mengatakan tindak KDRT yang dilakukan oleh Edward Akbar terjadi pada tahun 2021 silam.

"Kalau mengenai KDRT kan kemarin saya lihat artikel dari Kapolsek Pondok Aren sudah berbicara. Ya sudah bisa membacanya. Memang dulunya sempat ada KDRT yang disampaikan Kimberly," ujar Machi Ahmad ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu 25 September 2024.

BACA JUGA:Kimberly Ryder Diberi Mobil Plus Bensin Gratis dari Jhon LBF

"Ya tentunya dari Kapolsek sudah memberikan pembenaran," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, alasan KDRT yang dilakukan oleh Edward Akbar tersebut menjadi salah satu penyebab, Kimberly Ryder memutuskan untuk menggugat cerai.

"Ya (KDRT) ada salah satu alasan dari beberapa yang lain," ujar Machi.

BACA JUGA:Kasih Satu Unit Mobil ke Kimberly Ryder, Jhon LBF: Gak Ada yang Gratis di Dunia Ini

Sementara itu, Kimberly Ryder tidak mau mengungkapkan sudah berapa lama tindakan KDRT yang oleh Edward Akbar.

"Enggak usah diomongin," ujar Kimberly.

Machi Ahmad mengaku sudah mempersiapkan bukti-bukti yang akan disampaikan ke Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Selain itu, Kimberly juga sudah mempersiapkan 2 saksi di persidangan cerai.

BACA JUGA:Kimberly Ryder Sedih Lihat Anaknya Terpaksa Naik Angkot saat Pulang Les

"Yang jelas, bukti kita udah siap, udah memberikan kepada majelis hakim. Dari bukti surat juga kita sudah siap," ujar Machi.

"Sebetulnya kita sudah siap bawa dua saksi juga. Tapi apa daya tergugat mengajukan eksepsi dan tadi majelis hakim meminta bukti eksepsi yang menyatakan PA Pusat tidak berkenan," pungkasnya.

Kategori :