3. Menurut Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo Brigadir Jabal Nur menyebutkan jika dari penelusurannya, diduga oknum guru dan murid ini sudah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2022.
BACA JUGA:Siswi Pemeran Video Syur 5 Menit 48 Detik Pelajar Berprestasi, Mesum dengan Guru
Kendati demikian, dari hasil pemeriksaan keduanya tidak mengakui telah memiliki hubungan terlarang. Adapun laporan pertama datang dari istri oknum guru.
4. Hubungan guru dan murid tersebut juga sempat dilaporkan ke pihak polisi tahun 2023. Di mana, pemeriksaan pertama pada 25 September 2023 dan pemeriksaan kedua pada 29 Agustus 2024.
5. Izin jam mengajar oknum guru juga telah dinonaktifkan sementara yang diketahui adalah guru bahasa Indonesia.
Itu dia fakta terbaru dari kasus adegan syur yang dilakukan oleh oknum guru dan siswinya di Gorontalo.