BACA JUGA:Pertahankan Motor, Korban Curanmor di Jayanti Tangerang Meninggal Usai Tertembak di Kepala
Namun karena si pengendara tak mau menyerahkan motornya, AA dan MA pun membacok pengendara berinisial K di bagian punggung dan pinggangnya menggunakan golok.
Selanjutnya tersangka AA dan MA kembali memberhentikan seorang pengendara motor sambil mengayunkan golok.
Pengendara itu pun mencoba menangkis serangan pelaku hingga mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian jari sebelah kanan.
Motor milik pengendara itu akhirnya berhasil dirampas oleh pelaku AA dan MA yang kemudiam kabur ke arah Bukit Damai Indah Golf PIK.
Sedangkan tersangka DF dan IF mencoba melawan sekuriti yang mencoba menangkapnya dengan menggunakan golok.
Alhasil 4 sekuriti mengalami luka bacok hingga dilarikan ke rumah sakit terdekat.
BACA JUGA:Beraksi di Pagedangan dan Curug, 10 Tersangka Pelaku Curanmor serta Penadah Ditangkap
Para tersangka yang terjepit pun tak mampu kabur terlalu jauh. Akhirnya mereka menceburkan diri ke Danau Bukti Golf Mediterania.
"Kemudian dijaga lah danau itu kanan kirinya sampai mereka itu menyerah akhirnya mereka ke pinggir," terang Wahyudi.
Keempat tersangka pun akhirnya berhasil ditangkap oleh warga dan pihak kepolisian yang sudah berada di lokasi.
Warga yang geram dengan kelakuan mereka menghajar pelaku hingga babak belur. Bahkan satu pelaku berinisial AA kondisinya kritis hingga harus dirawat di RS Polri Kramat Jati.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 365 KUHP juncto Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.