JAKARTA, DISWAY.ID -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berkolaborasi dengan perguruan tinggi untuk mensosialisasikan kebijakan hilir migas.
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim mengungkapkan, bahwa mahasiswa dapat ikut mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi, dengan memanfaatkan teknologi informasi.
"Hal ini dilakukan dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi melalui helpdesk BPH Migas, di nomor whatsapp 081230000136," tuturnya di depan para mahasiswa Universitas Pertiba, Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikutip Jumat 27 September 2024.
BACA JUGA:Kapan Bansos BPNT Tahap 5 Cair September-Oktober 2024? Cek Jadwal dan Cara Mendapatkannya
BACA JUGA:Strategi Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi Beri Kepastian Bagi Para Investor
Dikatakan Halim, mahasiswa bisa ikut berpartisipasi dalam pegawasan dan distribusi BBM.
Mahasiswa lanjut Halim, juga bisa menyebarluaskan mengenai hilir migas dengan konten-konten positif yang membangun.
Serta mengedukasi masyarakat terkait penggunaan BBM subsidi melalui media sosial.
Lebih lanjut, Halim menjelaskan bahwa mahasiswa adalah generasi muda sebagai agen perubahan yang akan membawa perubahan besar dan positif bagi kehidupan di masa mendatang.
“Saat ini kita berinteraksi dengan akademisi, mahasiswa-mahasiswa yang merupakan agen perubahan, generasi penerus bangsa indonesia," tutur Halim.
BACA JUGA:AHY Serahkan Puluhan Sertipikat Tanah Wakaf di Pasuruan untuk Yayasan Habib Taufiq Assegaf
BACA JUGA:KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim
"Mahasiswa-mahasiswa diharapkan memahami konteks BBM Bersubsidi yang bersumber dari dana APBN dan diperuntukkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan BBM guna menopang roda kehidupan mereka, terkhusus masyarakat di wilayah Kepulauan Bangka Belitung," tandasnya.
Dengan pemahaman ini, tentunya BBM Subsidi tersebut harus tersalurkan kepada masyarakat dengan tepat dan tidak boleh disalahgunakan.
"Oleh karenanya mahasiswa dapat berpartisipasi dengan turut mengawasi dan melaporkan potensi-potensi penyalahgunaan kepada BPH Migas," tukas Halim.