JAKARTA, DISWAY.ID -- Komedian Komeng muali berkiprah di dunia politik dan kini dirinya disebut-sebut akan menjadi wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Usulan tersebut disampaikan 20 anggota DPD RI terpilih 2024-2029 dengan mengusulkan Alfiansyah atau Komeng menjadi Wakil Ketua MPR dari unsur DPP.
Adapun dukungan tersebut tidak bermaksud untuk melangkahi proses pemilihan pimpinan DPP.
BACA JUGA:Komeng Diusulkan Jadi Wakil Ketua MPR: Mereka Punya Hak
BACA JUGA:UHUY! Okky Lukman Sakit dan Dirawat di RS, Komeng Malah Bilang Begini
Sementara itu, senator muda asal Sulawesi Tengah, Akbar Supratman mengatakan alasan 20 anggota DPD memilih Komeng karena caranya berkomunikasi yang mengalir.
"Bang Komeng ini dengan cara beliau berkomunikasi, suasananya cair" ujar Akbar saat konferensi pers di sebuah hotel di Jakarta, Selasa, 24 September 2024.
Selain itu, anggota DPD terpilih asal Sulawesi Selatan, Al Hidayat Samsu juga menilai Komeng layang menjadi Wakil Ketua MPR.
Tanggapan Komeng Diusulkan Jadi Wakil MPR
Menanggapi usulan tersebut, Komeng hal tersebut merupakan hak mereka untuk memilih dan dipilih.
Namun menurutnya, untuk menjadi wakil MPR ada banyak tahapan dan proses yang perlu dilalui.
"Ya kan ada tahapan-tahapannya, bisa jadi itu anggota biasa" jelasnya.
BACA JUGA:Komeng OTW Jadi Anggota DPD RI, Ngaku ke Dukun Saat Masa Kampanye?
Selain itu, ia juga menyampaikan jika usulan tersebut masih merupakan anggota, maka ia akan berusaha.
Namun jika diusul untuk memimpin, maka dirinya merasa belum mampu.