Komeng Diusulkan Jadi Wakil Ketua MPR: Mereka Punya Hak
Perbedaan DPR dan DPD RI yang hari ini para anggotanya dilantik, salah satunya komedian Komeng.-Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Beberapa anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 mengusulkan hal mengejutkan terkait pengisian posisi Wakil Ketua MPR.
Pasalnya, mereka mengajukan nama pelawak Alfiansyah atau Komeng, yang lebih dikenal sebagai Komeng, untuk mengisi kursi Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.
Diketahui, dalam Pemilihan Umum yang lalu, Komeng mendapatkan 5 juta suara di daerah pilihan Jawa Barat.
BACA JUGA:Bupati Situbondo Gugat KPK Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
BACA JUGA:KA Taksaka Ditemper Truk Molen di JPL Sedayu Bantul
Akbar Supratman, senator muda asal Sulawesi Tengah, menjelaskan bahwa ada sekitar 20 anggota DPD terpilih yang menyepakati pencalonan Komeng.
Menurutnya, gaya komunikasi yang khas dan humoris dari Komeng dinilai mampu menciptakan suasana yang lebih cair dan segar di MPR.
"Kenapa kita memilih Bang Komeng? Karena yang pertama faktor Bang Komeng ini dengan cara beliau berkomunikasi, suasananya cair," katanya kepada wartawan, di kawasan Jakarta Selatan, Selasa malam 24 September 2024.
BACA JUGA:DJP Resmi Luncurkan Simulator Aplikasi Coretax
BACA JUGA:Mayat Mulai Membusuk di Kontrakan Petukangan Utara Hebohkan Warga
Akbar menambahkan bahwa dirinya mewakili kelompok senator dari wilayah Timur 1 yang mendukung penuh usulan ini. Ia mengaku, dukungan kepada Komeng datang dari berbagai wilayah.
"Nah, jadi kalau bicara mengenai dukungan ke Bang Komeng, ini kan tentu, dukungannya itu ada dari Barat 1, Barat 2, Timur 1, Timur 2," jelasnya.
Meskipun demikian, Akbar menegaskan bahwa usulan ini tidak bertujuan untuk mengintervensi proses pemilihan pimpinan DPD, melainkan difokuskan pada pemilihan pimpinan MPR.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: