Komeng Diusulkan Jadi Wakil Ketua MPR: Mereka Punya Hak

Komeng Diusulkan Jadi Wakil Ketua MPR: Mereka Punya Hak

Perbedaan DPR dan DPD RI yang hari ini para anggotanya dilantik, salah satunya komedian Komeng.-Fajar Ilman-

BACA JUGA:Harga dan Cara Beli Tiket MotoGP Mandalika 2024, Ada Diskon 70 Persen!

"Kita tidak melangkai proses pemilihan pimpinan DPD RI, tetapi untuk pimpinan MPR RI, karena ini gerakan organik, terutama dari teman-teman pendatang baru, yang jumlahnya kurang lebih 88," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Komeng merespons dengan santai terkait usulan ini, dan mengakui bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memberikan dukungan maupun dipilih.

"Terserah, mereka warga negara. Punya hak untuk dipilih dan memilih, begitu pun saya, saya Siap dipilih atau tidak dipilih," ujar Komeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads