Bupati Situbondo Gugat KPK Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Bupati Situbondo Karna Suswandi mengajukan permohonan pra peradilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).-Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Bupati Situbondo Karna Suswandi mengajukan permohonan pra peradilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Bupati Situbondo gugat KPK usai ditetapkan sebagai tersangka terkait sah atau tidaknya penetapan yang diputuskan.
"Pemberitaan yang sudah muncul beberapa waktu ini adalah yang bersangkutan terinfo mengajukan gugatan praperadilan, terkait penetapan status tersangka," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip pada Rabu, 25 September 2024.
BACA JUGA:DJP Resmi Luncurkan Simulator Aplikasi Coretax
BACA JUGA:Mayat Mulai Membusuk di Kontrakan Petukangan Utara Hebohkan Warga
Merespons hal itu, Tessa mengatakan pihaknya mempersilakan penggugat menggunakan hak melakukan gugatan praperadilan dan akan menghadapi proses praperadilan yang diajukan.
"Saya akan menyampaikan bahwa KPK mempersilahkan yang bersangkutan untuk menggunakan haknya, mengajukan gugatan praparadilan, sebagai lembaga yang digugat tentunya KPK melalui biro hukum akan menghadapi dan mengawal proses praperadilan yang diajukan, secara normatif KPK tidak berpolitik jadi penyidik tetap bekerja secara prosedural," jelas Tessa.
Lebih lanjut, perihal pencalonannya kembali menjadi Calon Bupati Situbondo periode 2024-2029, Tessa menyerahkan sepenuhnya kepasa masyarakat Situbondo untuk memilik pemimpin terbaik untuk 5 tahun kedepan.
BACA JUGA:Kode Redeem FF Hari Ini 25 September 2024, Serbu Skin-Diamond
"KPK akan menyerahkan kepada masyarakat Situbondo yang memiliki hak pilih untuk memilih siapa calon terbaik yang akan memimpin Kabupaten Situbondo untuk 5 tahun ke depan," ujar Tessa.
Adapun, KPU Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, sudah menetapkan nomor urut pasangan calon Karna Suswandi - Eko Prionggo dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Situbondo.
Lebih lanjut, Tessa menegaskan bahwa tim penyidik KPK akan mengusut dan segera menyelesaikan perkara yang melibatkan Karna Suswandi ini hingga pada pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BACA JUGA:Harga dan Cara Beli Tiket MotoGP Mandalika 2024, Ada Diskon 70 Persen!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: