Thobib pun menyoroti bahwa peristiwa ini harus menjadi perhatian sehingga langkah-langkah cepat dilakukan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak, dan diharapkan ada langkah-langkah cepat untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa depan,” tandasnya.
Begitu pula perlindungan terhadap siswa yang masih tergolong usia anak.
Ia meminta siswa tersebut diberikan perhatian secara psikologis maupun sosial.
"Kepala Madrasah diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk melindungi peserta didiknya," tambahnya.
Ia meminta jajarannya di Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna memberikan pendampingan kepada peserta didiknya.