"Karena perkara ini masih bergulir di pengadilan negeri jakarta pusat, jadi kita diminta menunggu untuk sementara sampai proses gugatan di pengadilan negeri jakarta pusat memperoleh keputusan," paparnya.
"Itulah yang jadi konsultasi, karena ini menyangkut tentang undang-undang partai politik," lanjutnya.