Tia Rahmania Batal Dilantik Jadi Anggota DPR Usai Semprot Wakil Ketua KPK di Lemhanas, Singgung Masalah Pelanggaran Etik!

Tia Rahmania Batal Dilantik Jadi Anggota DPR Usai Semprot Wakil Ketua KPK di Lemhanas, Singgung Masalah Pelanggaran Etik!

Tia Rahmania viral di media sosial karena memotong ceramah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menjadi pemateri di pembekalan anggota dewan perwakilan rakyat terpilih di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)-YouTube Lemhanas RI-

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota DPR Terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tia Rahmania batal dilantik.

Anggota DPR Terpilih di Dapil Banten I itu  viral di media sosial karena memotong pemaparan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhannas.

BACA JUGA: Usai Kritik KPK, Tia Rahmania Dipecat PDIP dan Batal Dilantik Jadi Anggota DPR

BACA JUGA:Puan Maharani Beri Sinyal PDIP Gabung ke Pemerintahan Prabowo: Tidak Ada yang Tidak Mungkin

Tia mengaku kesal dan pusing mendengar pemaparan Nurul Ghufron yang menjadi pemateri antikorupsi dalam acara pembekalan anggota DPR RI Terpilih di Lemhanas. 

"Izin, ya, Pak Nurul Ghufron yang terhormat, yang kita hormati, yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa. Kalau kata psikologi ini terjadi disorientasi kognitif di kepala saya. Artinya terjadi konflik di dalam batin saya," kata Tia dalam YouTube Lemhanas yang kekinian sudah di-take down, dikutip Kamis 26 September 2024. 

Tia dengan lantang menguliti Nurul Ghufron dan menyebut materi yang dipaparkan tak sejalan dengan prinsip antikorupsi, namun justru Wakil Ketua KPK itu tersandung pelanggaran etik

"Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mending Bapak bicara kasus Bapak," sambungnya.

BACA JUGA:Soal Kans PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Usai Megawati Pulang dari Uzbekistan

Tia lantas protes dan mengkritik Lemhannas RI yang memanggil pemateri dari KPK karena tak mumpuni untuk berbicara masalah antikorupsi. Dia pun menyinggung sidang etik Nurul Ghufron di Dewas KPK dan sejumlah kasus dugaan pelanggaran etik lainnya. 

"Bagaimana Bapak bisa lolos Dewas, Dewan Etik, kemudian di PTUN sukses. Bagaimana kasus Bapak memberikan rekomen kepada ASN, bagaimana kasus-kasus Bapak yang lain Bapak bisa lolos. Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami, Bapak bukan produk dari kami," katanya. 

Tia mengaku kecewa dan menilai Ghufron tidak mempunyai komitmen antikorupsi karena tersandera kasus pelanggaran etik.

"Korupsi itu intinya etika dan moral, Pak. Saya adalah salah satu dosen antikorupsi, Pak," katanya yang walk out usai menyampaikan kritik.

Adapun dalam hal ini PDIP memberhentikan Tia Rahmania dari keanggotaan partai. Tia Rahmania batal dilantik menjadi anggota DPR terpilih 2024-2029, PDIP lantas menggantikan posisi Tia dalam Penggantian Antar Waktu (PAW) ke KPU. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait