Tia Rahmania Batal Dilantik Jadi Anggota DPR Usai Semprot Wakil Ketua KPK di Lemhanas, Singgung Masalah Pelanggaran Etik!

Tia Rahmania Batal Dilantik Jadi Anggota DPR Usai Semprot Wakil Ketua KPK di Lemhanas, Singgung Masalah Pelanggaran Etik!

Tia Rahmania viral di media sosial karena memotong ceramah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menjadi pemateri di pembekalan anggota dewan perwakilan rakyat terpilih di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)-YouTube Lemhanas RI-

BACA JUGA:PDIP Minta Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Dikaitkan dengan Bagi-bagi Jatah Menteri

Hal itu terlihat dalam surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Surat ditandatangani Ketua KPU Mochamad Afifudin pada 23 September 2024.

Surat tersebut memutuskan perubahan penetapan calon anggota DPR terpilih hasil Pileg 2024 dari PDIP di Daerah Pemilihan Jawa Tengah V dan Banten I.

Dalam surat itu, ada nama Bonnie Triyana yang menggantikan Tia Rahmania di DPR. Tia sebelumnya merupakan peraih suara nomor satu di Dapil Banten I, sementara Bonnie kedua.

Surat juga menyebut alasan pergantian itu. Tia disebut telah diberhentikan dari PDIP.

"Tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," tulis surat tersebut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads