Proses naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada tanggal 19 September 2024 pasca pimpinan rapat menyetujui permohonan naturalisasi dari kedua calon pemain Timnas Indonesia tersebut.
Persetujuan ini diperoleh setelah Komisi III dan Komisi X memberikan persetujuan terlebih dahulu terhadap permohonan naturalisasi kedua pemain pada tanggal 17 September sebelumnya.
Setelah mendapatkan persetujuan dari DPR, proses naturalisasi untuk Mees Hilgers dan Eliano Reijnders dilanjutkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).
Keduanya kemudian menerima surat keputusan dari Presiden Republik Indonesia, dan selanjutnya akan mengikuti sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Keduanya yang merupakan keturunan Indonesia-Belanda dijadwalkan untuk mengambil sumpah sebagai WNI di Belanda. Pengambilan sumpah kedua calon pemain naturalisasi ini dilakukan di Belanda karena mereka saat ini bermain di Eredivisie. Hal ini menunjukkan bahwa proses naturalisasi mereka berlangsung dengan profesional dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.