JAKARTA, DISWAY.ID - Mabes Polri sampaikan perkembangan dugaan penganiayaan dan pembubaran dalam acara seminar nasional di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polda Metro Jaya telah mengamankan lima terduga pelaku dan menetapkan dua tersangka.
"Terkait penangkapan pelaku. Perlu kami jelaskan kemarin secara komprehensif dijelaskan dan disampaikan oleh Polda Metro Jaya. Kemarin hari Sabtu 28 September 2024 yang lalu. Tepatnya di daerah Kemang terjadi pengrusakan terhadap beberapa fasilitas kegiatan dan juga melakukan penganiayaan terhadap salah satu security di salah satu hotel. Tentunya Polda Metro Jaya sudah menyampaikan telah diamankan 5 orang pelaku dimana dengan 2 inisial FEK dan GW diantaranya terindikasi melakukan diduga sudah dilakukan sebagai tersangka atau tindak pidana," katanya kepada awak media, Senin 30 September 2024.
BACA JUGA: Komisi III DPR RI Kecam Aksi Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Minta Kapolri Beri Sanksi Tegas
"Baik itu pengrusakan atau penganiayaan terhadap salah satu security di hotel daerah Kemang," lanjutnya.
Polri disebut mengecam keras adanya kejadian tersebut.
"Dalam konteks ini Polri telah melakukan langkah-langkah secara komprehensif dan cepat untuk melakukan, menangkap dan juga menetapkan tersangka. Maka dari itu, kami dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia juga mengecam keras terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan secara brutal kemarin di Kemang," ujarnya.
BACA JUGA:Diskusi Forum Tanah Air di Grand Kemang Dibubarkan Massa: Polisi Ungkap Fakta Baru
"Dalam hal ini, Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan yang sebelumnya dan seterusnya sampai dengan ke depan, menginstruksikan kepada seluruh jajaran. Untuk menindak tegas dan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat manapun dan dengan alasan apapun," tambahnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan lima orang tak dikenal yang membubarkan secara paksa acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menjelaskan bahwa para pelaku masuk melalui pintu belakang hotel.
BACA JUGA:Saat Rocky Gerung Samakan Kasus Fufufafa dengan G30S/PKI, Pemilik Asli Segera Ditangkap?
Ia juga menjelaskan bahwa saat itu ada tiga acara yang berlangsung di hotel tersebut.
"Ada tiga kegiatan di hotel. Pertama, ada seminar yang diadakan di dalam hotel, yang juga tidak ada pemberitahuannya. Kedua, ada unjuk rasa yang menolak berlangsungnya seminar tersebut. Meskipun tidak ada pemberitahuan, kami tetap melakukan pengamanan," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Minggu, 29 September 2024.
Polisi menduga kelompok yang membubarkan acara masuk melalui pintu belakang hotel.