Komisi III DPR RI Kecam Aksi Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Minta Kapolri Beri Sanksi Tegas

 Komisi III DPR RI Kecam Aksi Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Minta Kapolri Beri Sanksi Tegas

Arteria Dahlan -disway.id/anisha aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi III DPR RI mengecam keras tindakan pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, yang dilakukan oleh sekumpulan preman pada Sabtu, 28 September 2024 lalu.

"Kita mengecam, mengutuk secara tegas bahwa kebebasan demokrasi, mengemukakan pendapat yang sudah kita perjuangkan dengan darah dan air mata, ternyata bisa dinihilkan dalam beberapa waktu yang begitu singkatnya," kata Anggota Komisi III, Arteria Dahlan di Kompleks Parlemen, Senin, 30 September 2024. 

Arteria Dahlan meminta kepada Polri untuk menindak tegas pelaku pembubaran tersebut.

BACA JUGA:Ayah dan Anak Terduga Pencabulan 3 Santriwati di Ponpes Bekasi Ditetapkan Sebagai Tersangka

BACA JUGA:18 Saksi Diperiksa Atas Laporan Pertemuan Alexander Mawarta dengan Eko Darmanto, Polri: Identitas Mereka Dirahasiakan

Sebab, kata Arteria Dahlan, hal tersebut bisa menjadi preseden buruk.

"Kami mohon kepada Pak Kapolri untuk bisa menindak tegas tanpa alasan apapun dan memberikan sanksi yang tegas karena ini adalah preseden buruk. Indonesia ini negara hukum dan kita sudah mempunyai ketetapan bahwa kebebasan berpendapat tidak hanya kita katakan, tapi kita nyatakan dalam konstitusi negara," ungkapnya.

"Tugas kepolisian di dalam menjalankan dan memastikan negara hukum ini hadir, saya minta dalam waktu secepat-cepatnya dilakukan upaya kepolisian untuk menindak hal-hal yang seperti ini. Jangan sampai jadi preseden buruk," imbuhnya.

Diketahui, pada Sabtu, 28 September 2024, aksi pembubaran oleh sekelompok preman juga terjadi ketika diskusi FTA di Kemang, Jakarta Selatan, tengah berlangsung. 

Diskusi tersebut dihadiri sejumlah tokoh yang kerap mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, Soenarko, dan lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads