JAKARTA, DISWAY.ID-- Dua tersangka ditetapkan dalam dugaan pembubaran dan penganiayaan di acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan pihaknya terus mendalami terkait kejadian tersebut.
"Kita akan melakukan evaluasi, investigasi ke dalam terhadap petugas-petugas yang kemarin terlibat aksi pengamanan," katanya kepada awak media, Senin 30 September 2024.
BACA JUGA:Diskusi FTA Seminar Nasional di Kemang Dibubarkan, Polri: Tak Tolerir Premanisme dan Anarkis!
Kemudian, pihaknya akan mendalami apakah ada dugaan pelanggaran SOP dalam kasus tersebut.
"Apakah terindikasi dia melakukan pelanggaran SOP dan sebagainya," ujarnya.
Pihaknya menegaskan tidak ada pembiaran dalam pembubaran diskusi tersebut.
Dia mengklaim bahwa anggotanya ikut terluka buntut aksi anarkis yang dilakukan para pelaku.
"Buktinya kemarin juga ada insiden penganiayaan yang dilakukan oleh mereka terhadap petugas satpam," tuturnya.
"Termasuk anggota intelijen yang pakaian preman yang ada di situ, sebagai korban dari aksi yang dilakukan oleh mereka," lanjutnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap perkembangan terbaru terkait pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Pelaku pembubaran bukan berasal dari massa demonstrasi yang berada di lokasi saat kejadian.
Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam.
"(Mereka) berasal dari kelompok yang berbeda," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Minggu, 29 September 2024.