JAKARTA, DISWAY.ID - Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan akan ada 2 orang saksi tambahan yang akan diperiksa polisi atas dugaan kasus hamil dan aborsi Lolly.
AKP Nurma Dewi mengaku sudah melayangkan surat pemanggilan kepada dua orang saksi tersebut. Rencananya, mereka akan diperiksa pada hari Kamis, 3 Oktober 2024.
BACA JUGA:Vadel Badjideh Gak Enak Badan saat Mau Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani: Ada yang Lihat Lagi Dugem
"Oh iya, jadi dari penyidik Polres Jakarta Selatan dari PPA sudah melayangkan surat untuk hari Kamis untuk meminta keterangan dari dua orang saksi lagi," ujar AKP Nurma Dewi, dikutip Senin 30 September 2024.
AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa dua orang saksi tambahan yang akan diperiksa merupakan pengelola apartemen yang pernah ditempati oleh Lolly.
BACA JUGA:Vadel Badjideh Minta Tunda Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Tidak Usah Cari Alasan!
"Dua orang tersebut merupakan pengelola apartemen yang pernah ditempati oleh LM," ucap AKP Nurma Dewi.
Namun, sayangnya AKP Nurma Dewi tidak menjelaskan secara rinci apakah 2 orang saksi tambahan tersebut berjenis kelamin perempuan atau laki-laki. Yang jelas, pihak penyidik Polres Jakarta Selatan sudah melayangkan surat pemanggilan.
"Nanti kita update kembali, yang jelas kita sudah memanggil untuk meminta keterangan dari pengelolanya. Kamis diperiksa siang ya," ujar AKP Nurma Dewi.
BACA JUGA:Vadel Badjideh Tak Jadi Hadir Penuhi Panggilan Polisi, Razman Nasution: Lagi Gak Enak Badan
AKP Nurma Dewi menjelaskan total sudah 13 orang saksi yang sudah memberikan keterangan kepada pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan hamil dan aborsi Laura Meizani atau Lolly.
"Jadi total sudah 13 orang yang sudah kami periksa termasuk dua orang saksi tambahan yang akan diperiksa pada Kamis nanti ya," ujar AKP Nurma Dewi.