Jelang Penutupan Diklat PPIH 2026, Wadan Ingatkan Kedisiplinan untuk Pelayanan Prima

Jelang Penutupan Diklat PPIH 2026, Wadan Ingatkan Kedisiplinan untuk Pelayanan Prima

Wakil Komandan Pendidikan dan Pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (Diklat PPIH) Arab Saudi 2026, Kolonel TNI Purn Muftiono-Mch-

JAKARTA, DISWAY.ID– Proses Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 memasuki fase krusial menjelang penutupan pada 30 Januari mendatang.

Meski pelatihan fisik di Asrama Haji Pondok Gede segera berakhir, para calon petugas selanjutnya masih diwajibkan mengikuti pendalaman materi secara daring selama sepuluh hari.

Wakil Komandan (Wadan) Diklat PPIH Arab Saudi 2026, Kolonel (Purn) Muftiono, menegaskan bahwa seluruh peserta wajib menjaga fokus dan menuntaskan kurikulum secara paripurna.

BACA JUGA:Menteri PPPA Apresiasi Petugas Haji Perempuan Tembus 33 Persen, Ingatkan Layanan Spesifik hingga Skema Kamar

Sejak awal, diklat yang dikelola dengan metode semi-militer ini dirancang untuk membentuk karakter petugas yang disiplin, memiliki kesiapan fisik-mental, serta menguasai kompetensi teknis seperti fikih haji dan bahasa Arab.

Muftiono menekankan bahwa Kementerian Haji dan Umrah menerapkan standar kesetaraan bagi seluruh peserta.

Tidak ada perlakuan istimewa bagi individu tertentu guna menjaga soliditas dan solidaritas tim yang akan bertugas di lapangan.

"Sejak hari pertama telah kami sampaikan bahwa diklat ini merupakan bagian dari proses seleksi. Mengikuti diklat tidak serta-merta menjadikan seseorang diangkat sebagai petugas haji," ujar Muftiono di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Pelatihan yang melibatkan unsur TNI dan Polri ini memberlakukan pengawasan ketat terhadap kedisiplinan dan kejujuran.

BACA JUGA:PPIH 2026 Simulasi Puncak Haji, Kesigapan Melayani Jemaah di 'Miniatur' Armuzna

Peserta yang terbukti tidak jujur dalam syarat administrasi, hasil pemeriksaan kesehatan (Medical Check Up), maupun mereka yang tidak mengikuti agenda secara lengkap, akan langsung dinyatakan gugur.

Langkah tegas ini diambil untuk menyaring petugas yang benar-benar berkomitmen melayani, bukan sekadar mencari celah untuk berhaji secara gratis.

"Kebijakan ini kami terapkan untuk memastikan petugas memiliki kemampuan prima dan komitmen tinggi melayani jemaah, bukan petugas yang berniat ‘nebeng’ berhaji," tegas Muftiono.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads