BACA JUGA:Penyaluran BBM Subdisi di Sumatera Utara Diperketat, BPH Migas Gandeng Pemprov
Bantuan bagi penyandang disabilitas itu tercatat pada periode 2023 sampai September 2024. Kata Rusmin, 60 alat bantu itu meliputi 50 kursi roda dan 10 alat bantu dengar.
Bantuan sosial dan fasilitas yang diberikan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kepada penyandang disabilitas disambut baik Ketua Komisi Disabiilitas Nasional (KND) Dante Rigmalia. Pemberian ABF bertujuan untuk mempermudah aktivitas penyandang disabilitas, sehingga mereka bisa produktif.
Khusus pemberian pelatihan kerja, lanjut Dante, penyandang disabilitas memang perlu dipersiapkan untuk siap terjun ke dunia industri, dengan dibekali pendidikan formal maupun informal, termasuk vokasi atau kejuruan. Hal itu bertujuan agar mereka lebih terampil, mandiri, serta memiliki daya saing pada masa depan.