Penyaluran BBM Subdisi di Sumatera Utara Diperketat, BPH Migas Gandeng Pemprov

Penyaluran BBM Subdisi di Sumatera Utara Diperketat, BPH Migas Gandeng Pemprov

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) gandeng Pemprov Sumatera Utara guna perketat pengawasan BBM subdisi.-Sabrina Hutajulu-

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) gandeng Pemprov Sumatera Utara guna perketat pengawasan BBM subdisi.

Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon menyampaikan bahwasanya kerjasama antara BPH Migas dan Pemprov Sumut guna penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.

“Manfaat kerjasama ini untuk kita bersama. BPH Migas dan Pemprov Sumatera Utara bersama-sama melakukan pengawasan atas pendistribusian JBT Solar dan JBKP Pertalite,” ujarnya Minggu 15 September 2024.

BACA JUGA:Usai Kandas di Hong Kong Open, Leo/Bagas Fokus Bidik China Open

BACA JUGA:Katalog Promo Indomaret Spesial Long Weekend 15 September 2024, Aneka Snack Cemilan Mulai Rp5 Ribuan

Alfon menambahkan, BPH Migas memanfaatkan teknologi informasi dalam penerbitan Surat Rekomendasi, yaitu Aplikasi XStar. 

Aplikasi ini terus disosialisasikan kepada pemerintah daerah. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman adanya kemudahan perangkat daerah dalam penerbitan, perpanjangan, dan pencabutan surat rekomendasi. 

“Kami sudah menyiapkan Aplikasi XStar yang terus kami sosialisasikan bagaimana cara memanfaatkan aplikasi ini agar perangkat daerah dan konsumen pengguna semakin memahami,” terangnya. 

BACA JUGA:Kopi Bahagia

BACA JUGA:BINUS School Simprug Beberkan Bukti, Bantah Tuduhan Bullying Hingga Pelecehan Seksual

Dalam kesempatan ini, Alfon mengimbau Pemprov Sumatera Utara, ketika kerjasama sudah diteken, sinergi dalam penyediaan, pengendalian dan pengawasan pendistribusian JBT dan JBKP di Sumatera Utara semakin meningkat.

“BPH Migas berharap sinergi berjalan dengan baik, utamanya dalam pengawasan dan mencegah terjadinya penyimpangan atau penyelewengan terhadap pendistribusian JBT dan JBKP,” tuturnya.

Pembahasan kerja sama ini disambut antusias oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Muhammad Armand Effendy Pohan. 

BACA JUGA:Mengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: