bannerdiswayaward

Pemprov DKI Targetkan 5 Ribu CCTV Terpasang di Jakarta pada 2026

Pemprov DKI Targetkan 5 Ribu CCTV Terpasang di Jakarta pada 2026

konsep smart city bagi Jakarta bukan sekadar menambah teknologi, melainkan pendekatan terpadu yang memadukan data, teknologi, dan keterlibatan warga untuk menjawab tantangan perkotaan yang kompleks.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan sebanyak 5 ribu CCTV dapat terpasang di seluruh wilayah pada tahun 2026.

Saat ini baru ada 1.500 CCTV yang beroperasi untuk memantau situasi dan kondisi wilayah Jakarta.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin melalui keterangan tertulis pada Rabu, 13 Agustus 2025.

BACA JUGA:2 Anggota Brimob Tewas Ditembak OPM Saat Amankan Perbaikan Jalan di Nabire

BACA JUGA:MAXi Yamaha Day: Dari Nganjuk ke Palembang, Serunya Tanpa Henti!

"Jakarta terus memperluas infrastruktur teknologi, termasuk pengoperasian 1.500 CCTV dengan target 5.000 unit pada 2026, serta pemanfaatan synthetic data untuk uji coba kebijakan sebelum diterapkan," kata Budi. 

Budi juga menyatakan, konsep smart city bagi Jakarta bukan sekadar menambah teknologi, melainkan pendekatan terpadu yang memadukan data, teknologi, dan keterlibatan warga untuk menjawab tantangan perkotaan yang kompleks.

Menurut Budi sebuah kota dikatakan cerdas ketika mampu merespons kompleksitas dengan adaptif dan empati terhadap warganya.

BACA JUGA:Windows 10 ‘Pensiun’ Oktober Ini, Waktunya Upgrade Cerdas ke Windows 11 Bareng Blibli

BACA JUGA:Muncul Toko Tidak Resmi, Kepemilikan Label Fashion Arc’teryx Berujung Polemik

"Visi kami adalah Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global, dengan kualitas hidup yang lebih baik,” ujarnya.

Budi menjelaskan, saat ini Jakarta berada di peringkat ke-74 Global City Index dan menargetkan masuk 20 besar dunia pada 2045, bertepatan dengan 100 tahun kemerdekaan Indonesia.

Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan layanan publik berbasis digital, seperti aplikasi JAKI (Jakarta Kini) yang menjadi superapp resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

JAKI mengintegrasikan berbagai layanan publik, mulai dari pengaduan warga, pemantauan kualitas udara, hingga peringatan dini bencana, dan telah direplikasi di sejumlah daerah lain di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads