bannerdiswayaward

Muncul Toko Tidak Resmi, Kepemilikan Label Fashion Arc’teryx Berujung Polemik

Muncul Toko Tidak Resmi, Kepemilikan Label Fashion Arc’teryx Berujung Polemik

Arc’teryx, yang dikenal dengan desain premium untuk perlengkapan outdoor dan petualangan ekstrem, menyatakan belum pernah memberikan otorisasi distribusi atau garansi kepada toko-toko yang kini beroperasi di Bali dan Jakarta.--Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID — Merek fashion outdoor asal Kanada, Arc’teryx, tengah menghadapi polemik di Indonesia setelah kemunculan sejumlah toko yang menjual produknya secara tidak resmi.

Ketidakjelasan status distribusi ini mendorong pemilik resmi merek, Amer Sports Canada Inc., untuk menempuh jalur hukum.

BACA JUGA:Era Baru Fashion Indonesia! JF3 2025 Buka Jalan ke Panggung Dunia

Arc’teryx, yang dikenal dengan desain premium untuk perlengkapan outdoor dan petualangan ekstrem, menyatakan belum pernah memberikan otorisasi distribusi atau garansi kepada toko-toko yang kini beroperasi di Bali dan Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Amer Sports menggugat pembatalan pendaftaran merek Arc’teryx di Indonesia oleh pihak ketiga asal Tiongkok yang disebut telah mendaftarkan merek itu secara tidak sah.

BACA JUGA:Mendag Budi Santoso Buka Jakarta Muslim Fashion Week 2026, Dukung UMKM Industri Kecantikan Lokal

Langkah hukum ini diajukan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, dengan sidang perdana digelar pada 12 Agustus 2025.

Turut hadir langsung dari Kanada, Cameron Clark, Head of Legal Arc’teryx Equipment, yang menegaskan bahwa gugatan ini tidak hanya demi perlindungan hak merek, tetapi juga untuk melindungi konsumen dari potensi pembelian produk non-resmi.

“Tujuan utama kami adalah membatalkan pendaftaran tidak sah terhadap merek Arc’teryx dan membuka jalan bagi distribusi resmi yang sesuai dengan standar kualitas kami,” ujar Cameron.

BACA JUGA:Rasakan Imajinasi Fashion Masa Depan di Melissa Futura Pop-Up Experience

Perlindungan Konsumen dan Iklim Bisnis

Kasus ini menjadi sorotan di tengah pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia.

Wakil Direktur INDEF, Eko Listyanto, menyebut bahwa kejadian seperti ini bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pendaftaran merek di Tanah Air.

“Konsistensi dalam melindungi hak merek sangat penting untuk menjaga citra Indonesia sebagai negara yang ramah investasi dan mendukung industri kreatif,” ujar Eko.

BACA JUGA:Rasakan Imajinasi Fashion Masa Depan di Melissa Futura Pop-Up Experience

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads