Distribusi BBM Digeber 24 Jam, BPH Migas Libatkan BKO TNI
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan PT Pertamina Patra Niaga dan PT Pertamina Persero menyetujui adanya penambahan armada pengangkut BBM untuk mempercepat penyaluran ke SPBU-Tangkapan Layar Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan PT Pertamina Patra Niaga dan PT Pertamina Persero menyetujui adanya penambahan armada pengangkut BBM untuk mempercepat penyaluran ke SPBU.
"Pertamina Patra Niaga regional maupun pusat sudah mengamanahkan untuk menambah armada baru," kata Wahyudi, Jumat, 17 Juli 2026.
Selain penambahan armada, distribusi BBM juga diperkuat dengan dukungan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) TNI untuk mengoptimalkan operasional di lapangan.
BACA JUGA:DPR Ungkap Biang Kerok Antrean BBM di Medan, Masyarakat Berbondong-bondong Beralih ke Pertalite
Menurut Wahyudi, proses daistribusi kini berlangsung selama 24 jam penuh di seluruh wilayah agar pasokan BBM tetap terjaga.
"Kemudian kaitannya dengan kemampuan sopir, ini sudah mengoptimalkan dengan BKO TNI. Ini jalan 24 jam di seluruh wilayah," ujarnya.
Ia menjelaskan, mekanisme pengiriman BBM juga diatur agar truk tangki beroperasi pada jam-jam ketika kondisi lalu lintas lebih lengang.
Dengan demikian, distribusi dapat berlangsung lebih cepat dan pasokan BBM sudah tersedia di SPBU pada pagi hari saat aktivitas masyarakat mulai meningkat.
"Mekanisme penyaluran memanfaatkan waktu ketika kondisi jalan tidak padat. Itu dilaksanakan pada dini hari sehingga pagi hari masyarakat dapat melakukan pembelian BBM secara kontinu untuk mendukung kegiatan ekonomi di daerah," jelasnya.
BACA JUGA:Update Informasi Terkini Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Jumat, 17 Juli 2026; Didominasi Cerah!
"Sehingga kita sudah sepakat alokasi BBM di setiap regional yang menjadi titik kepadatan dan titik peningkatan ekonomi di masyarakat ini semua akan diperlancar dan akan dipenuhi semuanya," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: