Suku Dayak Bertato Boleh Daftar TNI, KSAD: Memang dari Dulu Sudah Boleh

Senin 31-08-2026,18:52 WIB
Reporter: Anisha Aprilia |
Suku Dayak Bertato Boleh Daftar TNI, KSAD: Memang dari Dulu Sudah Boleh

TNI memastikan masyarakat Suku Dayak yang memiliki tato karena tradisi tetap diperbolehkan mendaftar sebagai prajurit TNI. -Disway/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID-- TNI memastikan masyarakat Suku Dayak yang memiliki tato karena tradisi tetap diperbolehkan mendaftar sebagai prajurit TNI.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntaj menekankan jika kebijakan tersebut bukan merupakan aturan baru karena sejak sebelumnya sudah diperbolehkan.

BACA JUGA:Janji Prabowo di Muktamar NU, Jutaan Rakyat Segera Keluar dari Kemiskinan

"Ya memang dari dulu juga sudah boleh. Memang nggak ada masalah itu," kata Maruli di DPR RI, Senin, 31 Agustus 2026.

Dia menjelaskan, aturan mengenai tato bagi calon prajurit TNI memberikan pengecualian apabila tato tersebut merupakan bagian dari tradisi.

"Dulu dibuatnya kalau punya tato karena itu tradisi, ya lebih diizinkan," ujarnya.

Meski demikian, dia mengatakan sejauh ini belum ada masyarakat Suku Dayak dengan tato tradisional yang mendaftar menjadi prajurit TNI.

BACA JUGA:Tak Ada Lagi Tanggal Merah setelah Agustus, Ini Jadwal Libur Panjang Selanjutnya

Karena itu, TNI akan mencari dan memastikan minat masyarakat dari kelompok tersebut.

"Sejauh ini memang belum ada yang mendaftar yang seperti itu. Nanti kami akan carilah," katanya.

Ia juga menegaskan tidak semua masyarakat Suku Dayak memiliki tato. Karena itu, menurutnya, keberadaan tato bukan menjadi persoalan utama dalam proses penerimaan prajurit.

"Ya, itu pun Suku Dayak kan nggak semua bertato. Jadi sebenarnya nggak ada masalah sih, cuma ada yang berminat kan kita belum tahu. Nanti kita cari lagilah, kita pastikan," ujarnya.

BACA JUGA:Prabowo: Indonesia Negara Besar, Tak Mungkin Hanya Dipimpin Satu Partai

Dia menambahkan TNI terbuka terhadap perwakilan dari berbagai daerah di Indonesia. Terlebih, TNI saat ini tengah melakukan penambahan personel.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait