JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Jawa Timur telah mengamankan sebanyak 12 pasangan pesta seks swinger dan threesome di vila Kota Batu, Malang.
Bahkan pihak keplolisian saat ini sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus dugaan pesta seks tersebut pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono menyebut tersangka merupakan seorang pria berinisial SM (31) asal Malang.
Peran tersangka SM ini adalah sebagai inisiator dan fasilitator dari pesta seks swinger di vila Kota Batu, Malang.
BACA JUGA:Terungkap! Pesta Seks Ternyata Sudah 3 Kali Digelar EO, Polisi Beberkan Lokasinya
BACA JUGA:Heboh! Hutan Kota Jakarta Jadi Sarang LGBT, Kasatpol PP: Mereka Pesta Seks hingga Tarian Erotis!
Dalam melaksanakan aksinya tersebut, tersangka SM mencari member dengan usia acak atau random dengan media grup telegram pasutri, kemudian menyewa vila.
Dari hasil pemeriksaan, dijelaskan bahwa tersangka SM telah membuat pengakuan nbahwa ia sudah beberapa kali melakukan kegiatan yang serupa di Kota Batu.
"SM mengakui adanya penyimpangan seksual dan telah melakukan kegiatan tersebut sebanyak 4 kali. Dia hanya bertindak sebagai penghubung dan setelah menemukan orang yang tertarik, mereka kemudian berkomunikasi melalui telegram untuk menyetujui tempat, biaya, dan detail lainnya dalam grup," jelas Suryono dalam keterangannya.
"Suryono juga menambahkan bahwa SM mengaku telah menggelar pesta seks sebanyak 4 kali, termasuk threesome di Batu sebelumnya," tambahnya.
BACA JUGA:Penampakan Tersangka 'EO' Pesta Seks di Jakarta Selatan, Polisi: 'Mau Ikut Bayar Rp 1 Juta!'
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo, menjelaskan bahwa tersangka diketahui mengidap kelainan seksual.
Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa SM menjalani peran menjadi koordinator bagi pasangan suami istri yang bersedia untuk mengikuti pesta seks.
"SM mengakui adanya penyimpangan seksual sebanyak 4 kali. Ia bertindak sebagai penghubung dan setelah mendapatkan peserta, ia membuat grup telegram untuk menentukan tempat, biaya, dan hal-hal lainnya yang perlu disepakati," ujar Ali.