Sultan Jadi Ketua DPD Periode 2024-2029
Sultan Bachtiar Najamudin, Senator asal Bengkulu secara resmi terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk periode 2024-2029, menggantikan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (LaNyalla).
BACA JUGA:Komeng Dilantik Jadi Anggota DPD RI, Apa Bedanya dengan DPR RI?
BACA JUGA:Heboh! Ultraman Nimbrung Ikut Pelantikan DPR-DPD RI Periode 2024-2029
Sultan terpilih melalui voting atau pemungutan suara.
Total ada 151 dari 152 anggota yang menggunakan hak suaranya.
Pada periode ini, sistem pemilihan Ketua DPD RI secara paket calon pimpinan.
Terdapat dua paket yang masing-masing terdiri dari empat Anggota DPD RI sebagai calon pimpinan. Sultan dari Sub Wilayah Barat I dalam paket pimpinan yang dibentuknya menggandeng GKR Hemas, Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta dari Sub Wilayah Barat II.
Yorrys Raweyai, Senator asal Papua yang mewakili Sub Wilayah Timur II, dan Tamsil Linrung, Senator asal Sulawesi Selatan dari Sub Wilayah Timur I.
BACA JUGA:Paket Pimpinan DPD Dapat Pesan Penting dari Prabowo Subianto
Sultan Najamudin meraih suara terbanyak dengan 95 suara, mengungguli LaNyalla dengan perolehan suara sebanyak 56 suara.
Berdasarkan voting ini, Sultan ditetapkan sebagai Ketua DPD RI. Kemudian, GKR Hemas sebagai Wakil Ketua I, Yorrys Raweyai sebagai Wakil Ketua II dan Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua III DPD RI.