JAKARTA, DISWAY.ID -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar memastikan akan tindak tegas bagi pelanggar peredaran obat dan makanan.
Pelanggar peredaran obat dan makanan, termasuk juga skincare beretiket biru yang menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Sebelumnya dr Richard mengungkapkan, adanya mafia kosmetik skincare etiket biru di jajaran BPOM sehingga produk tersebut dengan mudah beredar di pasaran.
BACA JUGA:Penyebab Diabetes Melitus Tipe 2, Kenaikan Gula Darah yang Berisiko Komplikasi
BACA JUGA:1 dari 2 Perempuan Penderita Kanker Serviks Berakhir Kematian, Penting Vaksinasi dan Deteksi Dini
Selain itu, beberapa waktu belakangan juga terungkap salah satu influencer termakan rayuan maklon untuk menjual skincare kosmetik etiket biru.
Padahal, kosmetik maupun skincare beretiket biru tidak bisa dijual sembarangan dan harus dengan resep dokter.
Menanggapi hal ini, Taruna menegaskan akan menindak pelaku kecurangan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tekad kami, saya Kepala Badan POM, akan menuntaskan semua itu. Kami tegas, tegak lurus sama aturan, kalau ada yang bermain, kami tindak kalau ada orang dalam," tandasnya, dikutip 2 September 2024.
Dalam hal ini, BPOM akan memaksimalkan para pegawai yang berjumlah sekitar 6.700 orang di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Terapi PCOS Pakai Pil KB Perbaiki Siklus Menstruasi, Dokter Pastikan Tak Pengaruhi Kesuburan
BACA JUGA:Infeksi Saluran Cerna dan Saluran Napas Bisa Picu Stunting, Ini Penjelasan Ahli
Lebih lanjut, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Mohamad Kashuri menyebut bahwa pihaknya sudah memanggil pemilik maklon yang viral tersebut.
"Laporannya sudah kita tindaklanjuti dan sekarang kita proses, ya," tambah Kashuri.
Ia menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses pemeriksaan dan akan disampaikan hasilnya segera.