5 Saksi Pemberian IUP Kaltim Didalami KPK, Salah Satunya Kadis ESDM

Rabu 02-10-2024,10:39 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

"Barang bukti yang didapat terkait dengan dokumen-dokumen pengurusan izin usaha pertambangan," ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 26 September 2024. 

KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 1204 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia yaitu AFI, DDWT, dan ROC.

 

 

 

 

Kategori :