JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sektor industri manufaktur masih memiliki peran yang signifikan dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Oleh karena itulah, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa yang saat ini diperlukan oleh industri manufaktur adalah kebijakan strategis dan sinergi yang kuat untuk mendukung peningkatan kinerja industri manufaktur di Indonesia yang berdaya saing dan berkeberlanjutan.
"Peran pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian, tidak hanya menetapkan regulasi yang akan memacu pelaku industri untuk bertransformasi menuju industri yang berkelanjutan," ujar Menperin Agus dalam keterangan resminya pada Rabu 2 Oktober 2024.
BACA JUGA:Golkar Usulkan Meutya Hafid Sebagai Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Membangun Masa Depan Pertanian Berkelanjutan dengan Teknologi Canggih yang Didukung Perum BULOG
Namun, Menperin Agus menambhkan juga hadir memberikan solusi untuk menjawab permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku industri,"
Dalam upaya mewujudkan tantangan tersebut, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) melalui salah satu unit pelayanan teknisnya.
Salah satunya Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang melaksanakan kegiatan Business Gathering dengan mengusung tema "“Sinergi BBSPJPPI dan Industri dalam Mendukung Operasi Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan" di Semarang pada Rabu 2 Oktober 2024 ini.
Menurut keterangan Kepala BSKJI Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi, inovasi dan layanan aplikatif yang disediakan oleh Unit Pelayanan Teknis (UPT) di lingkungan BSKJI memiliki peran penting bagi industri dan masyarakat.
BACA JUGA:OJK Bakal Buka Lowongan Buat Pengawas Kripto dan Koperasi
BACA JUGA:KPK: Hakordia 2024 Jadi Komitmen Seluruh Elemen Bangsa Bersatu Lawan Korupsi
Ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi industri, sehingga tercipta industri yang ramah lingkungan.
"Kemenperin berkomitmen untuk mendorong inovasi teknologi serta layanan jasa teknis yang bermanfaat dalam membangun sektor industri yang mandiri, maju, adil, dan inklusif. Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tutur Andi.
Selain itu, Andi juga menyampaikan bahwa Kemenperin dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi menandatangani Nota Kesepahaman terkait pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan di sektor industri.
BACA JUGA:Jokowi: Pertemuan Prabowo dan Megawati Penting untuk Kemajuan Negara