Dilaporkan Nikita Mirzani, Razman Nasution Terancam Pidana 4 Tahun Penjara

Kamis 03-10-2024,19:30 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Nikita Mirzani akhirnya secara resmi melaporkan Razman Arif Nasution dengan tuduhan telah menyebarkan hasil rekam medik USG milik Lolly ke publik.

Fahmi Bachmid selaku Kuasa Hukum Nikita Mirzani menjelaskan Razman Nasution dijeratkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi.

BACA JUGA:Razman Nasution Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya: Saya Geli Ya!

BACA JUGA:Nikita Mirzani Datangi PMJ, Laporkan Razman Arif Soal Apa?

"Saya barusan sama Nikita membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang nomor 27 tahun 2022," kata Fahmi ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis 3 Oktober 2024.

"Dimana dalam undang-undang ditentukan pasal 4 bahwa ada yang dimaksud dengan data pribadi spesifik yakni salah satunya itu data keterangan kesehatan," tambahnya.

Sementara itu, Nikita Mirzani menilai tindakan yang dilakukan oleh Razman Nasution menyebarkan hasil USG Lolly ke publik sudah kelewatan.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Laporkan Razman ke Polda Metro: Laporin Pengacara Ciri-Cirinya Kura-Kura Ninja

BACA JUGA:Nikita Mirzani Umbar Borok Razman Nasution, Sebut Minta Kliennya Tunjukkan Payudara

Alhasil, Nikita Mirzani dibuat heran dengan gelar pengacara yang disandang oleh Razman Nasution.

"Intinya hari ini datang ke Polda melaporkan RAN yang khodamnya kura-kura ninja. Kenapa dilaporin? Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan tidak boleh diberitahu ke khalayak ramai apalagi sampai wartawan juga tahu, menjadi konsumsi publik juga," ujar Nikita.

"Biar bagaimanapun kan Laura anak masih di bawah umur masih di bawa asuhannya Nikita Mirzani jadi apapun itu mengenai Laura harus berdasarkan izin dari orangtuanya," sambungnya.

Fahmi Bachmid mengatakan, atas perbuatan Razman Nasution, bisa terancam terjerat hukuman 4 tahun penjara.

"Ancamannya 4 tahun," ujar Fahmi.

Kategori :