JAKARTA, DISWAY.ID-- KAI mengusulkan pembuatan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah imbas dari tingginya angka kecelakaan di perlintasan jalur kereta api.
VP Public Relation KAI Anne Purba mengatakan bahwasanya kepada pemerintah untuk membangun flyover atau underpass.
BACA JUGA:Begini Fasilitas Kereta Suite Class Compartment dan Luxury, Layak Jadi Incaran
BACA JUGA:KAI Catat Lonjakan Drastis Kereta Suite Class Compartment dan Luxury
Serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.
Anne menyebut, pada saat ini terdapat 3.693 titik perlintasan sebidang yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 1.883 (50,98 persen) dan titik perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 1.810 (49,01 persen).
"Upaya lain yang dilakukan KAI untuk meningkatkan keselamatan perlintasan sebidang sejak 2020 hingga 2024 meliputi sosialisasi keselamatan dengan melibatkan Dinas Perhubungan, railfans, dan masyarakat, pemasangan 1.553 spanduk peringatan di lokasi rawan, serta penertiban 646 bangunan liar di sekitar jalur KA," tutur Anne.
BACA JUGA:Kecelakaan di Jalur Perlintasan Kereta Api Tinggi, KAI Sebut Sudah Darurat
Anne mengatakan, setidaknya terdapat 4 dampak kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api:
1. Korban jiwa: Timbulnya korban jiwa meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan dari petugas, penumpang, dan pengguna jalan.
2. Kerusakan sarana kereta api: Kerusakan lokomotif, kereta, dan gerbong.
3. Kerusakan prasarana kereta api: Kerusakan rel, bantalan, jembatan, dan alat persinyalan.
4. Gangguan perjalanan kereta api dan pelayanan: Keterlambatan kereta api, penumpukan penumpang, pengalihan ke moda transportasi lain (overstappen).
BACA JUGA:Pencapaian Perjalanan 79 Tahun, KAI Berhasil Selesaikan LRT Jabodebek hingga Kereta Cepat Whoosh