JAKARTA, DISWAY.ID-- Perusahaan manufaktur perhiasan dan emas batangan Hartadinata Abadi (HRTA) menjadi satu-satunya perusahaan emas saat ini yang mendapatkan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Perseroan mengumumkan bahwa seluruh produk emas batangan EMASKU yang diproduksi mulai dari 0,1 gram hingga 1 kilogram telah resmi mendapatkan Rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI.
CEO Hartadinata Abadi Sandra Sunanto mengatakan bahwasanya rekomendasi ini diperoleh setelah HRTA memenuhi persyaratan teknis terkait proses produksi yang diawasi ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.
BACA JUGA:Analis Ungkap Kunci Kenaikan Harga Emas yang Berpotensi Berlanjut Dua Tahun Lagi
Pengakuan ini mencakup semua emas batangan EMASKU yang diproduksi oleh HRTA, yang kini dipastikan bebas dari unsur riba, gharar, dan maisir.
“Kami sangat bangga menerima rekomendasi kesesuaian syariah dari MUI,” katanya Jumat 4 Oktober 2024.
Hal ini lanjut Sandra, merupakan langkah penting dalam komitmen kami untuk menyediakan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai Syariah.
"Dengan sertifikasi ini, pelanggan kami dapat semakin yakin bahwa EMASKU yang mereka beli diproduksi sesuai dengan standar syariah yang ketat," terangya.
BACA JUGA:Kampus Wajib Beri Tunjangan ke Dosen Non-ASN, Ini Besaran Minimal dan Sanksi Jika Melanggar
Lebih lanjut kata Sandra, rekomendasi ini diharapkan dapat semakin memperkuat posisi HRTA di pasar emas batangan. Terutama bagi para konsumen yang mengutamakan prinsip-prinsip syariah dalam investasi mereka.
EMASKU yang telah memenuhi kesesuaian syariah ini tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,1 gram hingga 1 kilogram, sehingga dapat memenuhi kebutuhan berbagai kalangan masyarakat.
"Dengan pencapaian ini, Hartadinata Abadi berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam industri emas Indonesia dan menawarkan produk yang tidak hanya berdaya saing, tetapi juga beretika dan sesuai dengan ajaran agama," tandasnya.