TANGERANG, DISWAY.ID-- Seorang ayah di Tangerang berinisal RA (36) tega menjual bayinya yang berusia 11 bulan karena kecanduan bermain judi online (judol). RA menjual bayi darah dagingnya sendiri dengan harga Rp 15 juta.
Ayah yang tak punya hati itu menjual bayinya kepada pasutri berinisal HK (32) dan MON (30) di Facebook. Tanpa sepengetahuan sang istri yang sedang bekerja di Kalimantan.
BACA JUGA:Ayah Tega Jual Bayinya Rp15 Juta, Judi Online Memiskinkan Pelaku
BACA JUGA:Katalog Promo Indomaret Hari ini 6 Oktober 2024, Harga Popok Bayi Mulai Rp50 Ribuan!
"Pelaku menjual anaknya itu tanpa sepengetahuan ibu kandung korban, yang bekerja di Kalimantan dan terdesak kebutuhan ekonomi," ujar Kasat Reskrim Metro Tangerang Kota Kompol David Yunior Kanitero kepada awak media Senin, 7 Oktober 2024.
Dari hasil penjualannya itu, kata David, RA menggunakan uang tersebut untuk kembali bermain judi online.
"Uang hasil penjualan digunakan untuk sehari-hari dan permainan judol," tuturnya.
Kompol David menyampaikan, RA sudah tidak bekerja kurang lebih selama 6 bulan. Sebelum itu, ia bekerja sebagai karyawan warung makan tegal.
BACA JUGA:Ayah Tega Jual Bayinya Rp15 Juta Demi Alasan Ekonomi, 3 Pelaku Ditangkap
Kemudian, setelah menikah dengan istrinya kurang lebih selama 1 tahun, RA telah kecanduan bermain game haram itu.
"Sejak menikah sekitar 1 tahun terakhir kecanduan maib judi online," imbuhnya.
Diketahui, awalnya pelaku RA melihat sebuah postingan di Media Sosial (medsos) facebook, adanya permintaan untuk pembelian anak balita atas nama akun MON atau Oktavis.
Selanjutnya, pelaku RA berkomunikasi melalui messenger dan whatsapp dan janjian menemui pemilik akun tersebut di sekitar Kawasan kali Cisadane, Tangerang.
"Pelaku RA yang merupakan ayah kandung dari korban bayi ini membawa korban yang sebelumnya dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya untuk dia bawa ke Tangerang. Dengan alasan ke tempat saudara," ungkapnya.