Ini Rekam Jejak Budi Arie Setiadi yang Sempat Terseret Kasus Judol hingga Direshuffle Prabowo
Menteri Koperasi Budi Arie sepenuhnya bakal mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pilihan masuk partai politik antara Gerindra atau PSI-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menjadi salah satu menteri dari Kabinet Merah Putih yang direshuffle sore ini Senin, 8 September 2025.
Kini Budi Arie Setiadi digantikan oleh Ferry Julianto sebagai Menteri Koperasi era Kabinet Merah Putih.
Tak hanya Budi Arie, Presiden Prabowo Subianto juga melakukan reshuffle kepada beberapa menteri lainnya.
Di antaranya yakni Sri Mulyani yang digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan (Menkeu), kemudian Abdul Kadir Karding digantikan oleh Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Selanjutnya, presiden juga mengganti Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dan Mentero Olahraga (Menpora) namun belum diumumkan siapa sosok penggantinya.
Dari jajaran nama menteri yang dirombak, Budi Arie Setiadi menuai banyak sorotan publik mengingat dirinya juga merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di era Jokowi.
Sebelum dilantik menjadi Menkop, namanya sempat terseret kasus judi online (judol) usai belasan pegawai Menkominfo yang kini berganti menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkodigi) ditangkap karena melindungi 1.000 situs judi online.
BACA JUGA:IHSG Terseret Isu Reshuffle Kabinet Prabowo, Investor Panik?
Hal itu diungkap setelah mantan pejabat Kominfo Denden Imadudin Soleh memberikan kesaksian bahwa praktik penjagaan situs judol ilegal tersebut sudah diketahui oleh Menteri Kominfo, Budie Arie Setiadi.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia mengungkap pertemuan antara dirinya dengan Syamsul, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus sekitar Mei-Juni 2024.
Pada pertemuan tersebut, Adhi dan Muhrijan sepakat bahwa penjagaan situs judi online dapat berlangsung karena sudah diketahui oleh 'orang di atas'.
Ketika ditanya oleh hakim, Denden menjawab bahwa 'orang di atas' yang dimaksud adalah Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi.
Budi Arie disebut-sebut juga menerima 50 persen keuntungan dari ’Jaga’ situs judol ilegal yang dilakukan pegawainya sendiri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
