JAKARTA, DISWAY.ID - Indra Iskandar selaku Sekretaris Jenderal DPR ungkap pimpinan DPR tak dapat tunjangan sewa rumah.
Indra menyebut pemberian tunjangan rumah nantinya hanya akan berlaku untuk anggota DPR saja.
"Betul (tunjangan hanya untuk anggota DPR)," kata Indra di rumah dinas DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2024.
Sementara itu, kata Indra, pimpinan DPR RI tak akan menerima tunjangan sewa rumah bulanan karena mereka tetap menempati rumah dinas yang terletak di Kawasan Widya Chandra dan Kuningan, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Sidang Kasus P Diddy Digelar 9 Oktober 2024, Ini Gugatan yang Bakal Dihadapi
"Kecuali pimpinan DPR karena sudah mendapat rumah dinas dari Setneg (Sekretariat Negara)," tutur Indra.
Sudah Dikaji 2 Tahun yang Lalu
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyebut kebijakan peniadaan rumah dinas telah melalui kajian 2 tahun.
"Jadi kajian tentang ini kami sudah buat wacana ini dari 2 tahun lalu, menghitung kalau ada pergantian dewan ini ke depannya seperti apa gitu," kata Indra di Kompleks rumah dinas DPR RI, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2024.
BACA JUGA:9 Diler BYD Diresmikan Serentak Menggandeng Arista Group, Targetkan 50 Diler Hingga Akhir Tahun
Ia mengatakan kajian tersebut dilatarbelakangi dengan melihat efisiensi dan akuntabel.
"Nah kajian ini kami sampaikan kepada pimpinan gitu, kalau dalam bentuk tunjangan seperti apa, kalau di revitalisasi seperti apa," imbuhnya.
Indra menjelaskan rumah dinas di Kalibata ini sudah pernah dilakukan revitalisasi pada 2008 dan 2010. Namun, kata dia, revitalisasi ini tak berpengaruh.