JAKARTA, DISWAY.ID -- Pihak SMKN 56 Jakarta, di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, membantah adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru terhadap 15 siswinya.
Kepala SMKN 56 Jakarta, Ngadina mengatakan, keterangan yang beredar di media sosial terkait adanya pelecehan seksual itu tidak benar.
"Sejauh ini yang diakui memegang tangan. Memang memegang tangan, sejauh ini ada yang diakui, ada yang tidak diakui," kata Ngadina saat konferensi pers pada Selasa, 8 Oktober 2024.
BACA JUGA:Rekonstruksi Kematian Gadis Penjual Gorengan Perankan 79 Adegan di 8 TKP
BACA JUGA:Ridwan Kamil Ingin Hadirkan Proyek Transportasi Air, Solusi Nyata atau Hanya Utopia?
Ngadina menjelaskan, oknum guru berinisial H itu memegang tangan siswinya saat mengajar mata pelajaran kesenian angklung.
"Nah, saat mengajar memegang angklung itu, memposisikan tangannya, tangan si anak dipegang. Contoh case nya seperti itu," jelas Ngadina.
Sebelumnya, pihak sekolah menerima laporan dari salah satu pengajar, pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Di mana ada siswa yang mengadu terkait indikasi pelecehan oleh oknum guru berinisial H.
Ngadina menambahkan, pihaknya saat ini hanya menerima 11 laporan bukan 15 korban seperti yang disebutkan di media sosial.
BACA JUGA:Kepergok Curi Motor Penjual Tahu di Koja, 2 Pelaku Curanmor Ditelanjangi Warga
BACA JUGA:53 Atlet Kota Bekasi yang Bertanding di PON XXI Aceh-Sumut Diberi Bonus Sebesar Rp2,7 Miliar
"Setelah guru melaporkan, saya klarifikasi ke siswanya dan ada sekitar 11 siswa yang melaporkan ke saya," ujarnya.
Ngadina melanjutkan, setelah kronologis didapat, pukul 14.00 WIB, pihak sekolah melakukan klarifikasi dari oknum guru tersebut.
"Hari itu juga, pihak sekolah melakukan reshuffle guru tersebut. Dari pengembangan itu, pada Senin, 7 Oktober 2024, pihak sekolah melakukan BAP. Sesuai dari permintaan pelapor, untuk tidak mengajar lagi di SMK 56," kata Ngadina.