"Kami akan terus mendalami segala informasi mengenai tindak pidana kekerasan seksual ini, salah satunya dengan membuka posko pengaduan sekaligus berfungsi untuk pengungkapan selama proses penanganan kasus ini berjalan," sambungnya.
BACA JUGA:Pemkot Tangerang Raih Indonesia’s SDG's Action Awards 2024
BACA JUGA:Heri-Sholihin Rencanakan Program Edukasi, Tekan Angka Tawuran di Kota Bekasi
Terakhir, pembukaan posko pengaduan itu juga diharapkan dapat membantu penyerapan informasi sekaligus mempercepat penanganan kasus kekerasan seksual yang sedang berjalan.