Perhatian, Warga Kota Tangerang Wajib Lapor Polisi Bila Ingin Gelar Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2025
Polres Metro Tangerang Kota meminta kepada masyarakat untuk melakukan proses perizinan, apabila ingin menggelar pesta kembang api di Malam Tahun Baru 2025 ataupun pada perayaan Natal 2024.-Disway.id/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID -- Polres Metro Tangerang Kota meminta kepada masyarakat untuk melakukan proses perizinan, apabila ingin menggelar pesta kembang api di Malam Tahun Baru 2025 ataupun pada perayaan Natal 2024.
Hal ini dilakukan untuk pemantauan keamanan dan kamtibmas selama perayaan tahun baru 2025.
BACA JUGA:Polresta Bandara Soetta Terjunkan K9 Hingga Jibom untuk Pengamanan Nataru 2024/25
BACA JUGA:H-5 Perayaan Natal, Penumpang di Bandara Soetta Diprediksi Mencapai 177 Ribu Orang
"Kepada tempat-tempat atau lokasi tertentu yang merencanakan memasang kembang api selama perayaan tahun baru 2025 untuk melaporkan kepada pihak kepolisian," ujar Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Yolanda, Jumat, 20 Desember 2024.
Namun, hingga saat ini, Polres Metro Tangerang Kota belum menerima informasi terkait adanya pihak yang akan merayakan malam tahun baru dengan menggelar pesta kembang api.
"Hingga saat ini belum ada permintaan izin pemasangan kembang api di wilayah hukum Polres Metro Tangerang. Tetapi kami pastikan pemasangan kembang api selamat perayaan tahun baru harus berizin," tuturnya.
BACA JUGA:Libur Nataru Naik Pesawat Super Air Jet dan Lion Air? Ada Perubahan Terminal di Bandara Soetta
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar apel pasukan Operasi Lilin 2024 dalam rangka pengamanan Natal 2024 dan tahun baru 2025 Apel digelar di lapangan upacara Markas Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Pantauan dilokasi, Jumat, 20 Desember 2024, apel dipimpin oleh Wakapolres, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin diikuti para PJU dan ratusan Personel TNI dan Polri, Satpol PP, Dishub, Damkar, Senkom, Pokdarkamtibmas serta Pramuka.
Dalam apel Wakapolres, membacakan amanat dari Kapolri, Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Apel gelar pasukan itu merupakan bentuk komitmen untuk memeriksa kesiapan personel dan peralatan dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Pengamanan Nataru kali ini bersamaan dengan pengamanan sisa tahapan Pilkada serentak sehingga perlu diantisipasi adanya potensi gangguan lainnya," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: