Wanita 27 Tahun Tewas di Hotel Tangerang, Pelakunya 2 WN Korea!

Wanita 27 Tahun Tewas di Hotel Tangerang, Pelakunya 2 WN Korea!

Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang tersangka yakni WNA Korea Selatan atas tewasnya seorang perempuan berinisial AN (27) di sebuah hotel-Istimewa-

TANGERANG, DISWAY.ID -- Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang tersangka atas tewasnya seorang perempuan berinisial AN (27) asal Jawa Barat, yang ditemukan tewas di sebuah hotel kawasan Kota Tangerang, Banten.

Kedua pelaku tersebut adalah KJH (40), warga negara Korea Selatan, dan RST (45), warga negara Indonesia.

BACA JUGA:PSSI Kembali Desak FIFA-AFC Ganti Wasit Jelang Laga Timnas vs Arab Saudi dan Irak: Minta Wasit Netral!

BACA JUGA:Hidupkan Kawasan Pasar Baru, Wagub Rano Resmikan Bus Open Top Tour of Jakarta

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa korban mengenal kedua tersangka melalui media sosial. 

Pertemuan pertama mereka terjadi di Jakarta Utara, sebelum bersama-sama mengonsumsi narkotika jenis ekstasi di salah satu klub malam, lalu menuju ke hotel.

"Berdasarkan rekaman CCTV, korban terlihat lemas sekitar pukul 04.00 WIB," ujar Kapolres kepada wartawan, Kamis, 2 Oktober 2025.

BACA JUGA:Jokowi Diduga Jadi Ketua Dewan Pembina PSI, Benarkah?

BACA JUGA:Misteri Asap GP25 Pecco Bagnaia Terkuak: 'Mengerikan, Tapi Mesin Aman!', di Mandalika Pakai Setup Baru

"Pagi harinya korban mengalami demam tinggi, dan pada pukul 12.30 WIB ditemukan sudah tidak bernyawa," lanjutnya.

Dari hasil visum, diketahui korban maupun kedua tersangka sama-sama positif mengonsumsi narkotika.

Hal ini diketahui setelah polisi melakukan rangkaian penyidikan usai laporan ditemukannya wanita tewas dalam hotel.

BACA JUGA:Gaspol! Lima Penggawa Persib Langsung Terbang ke Jeddah Usai Bantai Bangkok United di ACL 2 

BACA JUGA:Jaksa Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke PN Tipikor Jakpus

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads