Perhatian, Warga Kota Tangerang Wajib Lapor Polisi Bila Ingin Gelar Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2025

Perhatian, Warga Kota Tangerang Wajib Lapor Polisi Bila Ingin Gelar Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2025

Polres Metro Tangerang Kota meminta kepada masyarakat untuk melakukan proses perizinan, apabila ingin menggelar pesta kembang api di Malam Tahun Baru 2025 ataupun pada perayaan Natal 2024.-Disway.id/Candra Pratama-

Diketahui, Operasi Lilin tahun 2024 akan berlangsung selama 13 hari. Mulai dari tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, dan melibatkan sekitar 141 ribu personel keamanan dari Polri, TNI, serta pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan itu bertujuan untuk mengamankan ribuan objek vital. Seperti gereja, pusat dunia dunia maya, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, tempat wisata, dan lokasi perayaan tahun baru.

"Diharapkan operasi ini mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal bagi masyarakat," pesan Kapolri.

Sementara itu usai apel pasukan, Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Yolanda dalam pelaksanaan operasi lilin jaya 2024, pihaknya melibatkan sebanyak 1.499 personil gabungan terdiri Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, Senkom, Pokdarkamtibmas dan Saka bhayangkara.

BACA JUGA:Jelang Perayaan Nataru, Tiket Bus AKAP Naik Rp 20-50 Ribu di Terminal Poris Tangerang

Ribuan personel gabungan ini akan disebar di 4 pospam (pos pengamanan) dan 3 posyan (pos pelayanan) termasuk menempatkan personil di titik-titik tertentu untuk memonitoring wilayah.

"Kegiatan perayaan Natal 2024, di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, di gereja-gereja dengan jumlah jamaat besar sudah terdata. Tentunya pengamanan akan dilakukan secara ekstra," katanya.

Selanjutnya, selama libur Nataru tahun ini Personil tertentu Polri juga akan melakukan patroli secara maksimal terlebih terhadap rumah-rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat selama libur Nataru.

"Kepada masyarakat kami (polri) mengimbau apabila meninggalkan rumah selama liburan Nataru. Pastikan rumah harus dalam keadaan terkunci, listrik dan peralatan memasak dimatikan. Lapor ke bhabinkamtibmas yang ada dilingkungan rumah, termasuk RT/RW, agar bisa dibantu untuk dimonitoring," tutup Wakapolres.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads