JAKARTA, DISWAY.ID-- Isu penganiayaan terhadap seorang selebram oleh ketua umum partai politik turut direspons Polda Metro Jaya.
PMJ mengungkapkan fakta adanya kabar tersebut. Disebutkan dugaan penganiayaan dilakukan seorang ketua partai politik berinisial ARS.
Hal itu sesuai Laporan Polisi (LP) yang telah diterimanya.
BACA JUGA:Nabilla Aprillya Angkat Bicara Soal Dugaan Korban Penganiayaan Ketum Parpol
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan sebelumnya memang menerima LP terkait dugaan penganiayaan.
"Berdasarkan info dari penyelidik Subdit Reknata Ditreskrimum PMJ, awalnya menerima laporan tanggal 4 Oktober atas dugaan penganiayaan biasa dan atau penganiayaan ringan, 351 atau 352 KUHP," katanya kepada awak media, Rabu 9 Oktober 2024.
Namun, diungkapkannya korban langsung mencabut LP tersebut.
"Namun, pada hari itu juga telah dicabut laporannya oleh korban. Iya, benar. Dan ini sudah dicabut di tanggal 4," ungkapnya.
Dijelaskannya, pihak pelapor adalah sosok berinisial AN.
Diterangkannya, LP itu dicabut karena kedua pihak telah menyelesaikan permasalahannya secara kekeluargaan.
BACA JUGA:Heboh Ketum Parpol Diduga Lakukan Penganiayaan Pada Selebgram, Nama Nabila Aprilia Jadi Sorotan!
"Alasan pencabutan karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tidak akan menuntut secara hukum dikemudian hari dalam bentuk apa pun. Alasan pencabutan karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan," terangnya.
Sebelumnya, santer adanya isu Ketua umum partai politik (ketum parpol) diduga lakukan penganiayaan terhadap wanita yang merupakan selebgram.
Kasus tersebut terungkap usai pengacara kondang Sunan Kalijaga mengunggah foto seorang wanita yang diduga korban penganiayaan ketum parpol.
"Wanita korban kekerasan ketua umum partai," tulis Sunan Kalijaga dalam unggahan akun Instagram pribadinya.