Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Terminal 2F

Rabu 09-10-2024,22:01 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : M. Ichsan

TANGERANG, DISWAY.ID-- Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dan ketamine di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Narkotika tersebut dibawa oleh seorang pelaku yang berasal dari Malaysia berinisial TLH (38), dengan menyamarkannya di dalam sachet kopi instan.

BACA JUGA:19 Saksi Pertemuan Alexander Mawarta dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diperiksa Kepolisian

BACA JUGA:Alexander Marwata Tanggapi Pertemuannya dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta: Isu Lama Dimunculkan Lagi

"Barang bukti narkotika yang berhasil digagalkan sebanyak 9.334,22 gram ekstasi dan 854,96 gram ketamine. Satu pelaku berinisial TLH, WNA Malaysia yang membawa itu kita tangkap," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu, 9 Oktober 2024.

Gatot mengatakan bahwa penindakan tersebut bermula saat kecurigaan petugas terhadap bawaan dari pelaku berupa kopi sachet dengan berat kurang lebih 11.000 gram. Saat itu, pihaknya pun langsung melakukan pemeriksaan mendalam.

"Di dalam koper tersebut terdapat 278 sachet kopi instan merk 'Old

Town' dengan beberapa varian rasa. Pada saat dilakukan proses wawancara, tersangka kelihatan gugup sehingga petugas berkeyakinan untuk membuka 5 sachet kopi instan tersebut sebagai sampel," tuturnya.

BACA JUGA:Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Diperiksa PMJ, Buntut Dumas yang Seret Nama Alexander Mawarta

BACA JUGA:Lowongan CPNS Kemenkeu 2024: Cek Formasi Lengkap yang Dibutuhkan Bea Cukai

Tak berhenti di situ, Gatot mengungkapkam, berdasarkan pemeriksaan ditemukan bungkus kopi tersebut masing-masing sachet berisi serbuk berwarna hijau, merah muda, cokelat, orange, dan putih yang diduga narkotika.

"Dari hasil laboratorium, serbuk hijau, merah muda, cokelat dan orange tersebut positif mengandung ekstasi, dan serbuk putih mengandung ketamine. Terhadap penumpang juga dilakukan tes urine dan menunjukkan hasil positif sabu," jelasnya.

"Barang bukti dan tersangka

diserahterimakan kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna penyelidikan lebih lanjut dan dibentuk tim gabungan," sambungnya.

BACA JUGA:Ribuan Kontainer Beras Ilegal Menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Kemenperin: Belum Ada Penjelasan dari Bea Cukai

Kategori :