Karyawan Disekap Bos di Depok, Minta Tebusan Puluhan Juta Rupiah

Kamis 10-10-2024,10:58 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

DEPOK, DISWAY.ID - Pria di Depok menjadi korban penyekapan dengan pelaku meminta uang tebusan Rp 10 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban FI diduga disekap sejak Senin 7 Oktober.

Diungkapkannya, hingga kini nomor telepon FI tidak bisa dihubungi.

BACA JUGA:Rayakan Oktober dengan Flash Sale 10.10 di BATIQA Hotels: Dapatkan Kamar Superior Mulai dari Rp263.500!

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Laga Lanjutan Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia 10-16 Oktober 2024

"Senin, tanggal 07 Oktober 2024 Pukul 14.00 WIB telah terjadi penyekapan," katanya kepada awak media, Kamis 10 Oktober 2024.

Dijelaskannya, kejadian itu terjadi di kawasan Jalan Raya Pekapuran Kampung Babakan Sukatani, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

Kejadian itu awalnya dilaporkan oleh sang ayah korban berinisial UH dengan pelaku yang masih dalam lidik. 

BACA JUGA:Amerika Pastikan Yayha Sinwar Masih Hidup: Dia Berada di Gaza

BACA JUGA:Klaim Kode Redeem Honor of Kings Hari ini 10 Oktober 2024, Banjir Item Keren!

Diterangkannya, kejadian berawal ketika UH mendapat telepon dari anak FI.

Saat itu korban mengaku telah disekap oleh bos tempat bekerja. 

"Anak pelapor menjelaskan pelapor harus memberikan uang senilai Rp 10 juta kepada bos tempat anak pelapor bekerja," tambahnya.

BACA JUGA:Kimberly Ryder Disebut Pernah Kabur dari Rumah dan Bohongi Edward Akbar Sampai Buat Surat Pernyataan

BACA JUGA:Alexander Mawarta Besok Diperiksa di PMJ, Penyidik Tunggu Konfirmasi Kehadirannya

Kategori :