Alexander Mawarta Besok Diperiksa di PMJ, Penyidik Tunggu Konfirmasi Kehadirannya

Alexander Mawarta Besok Diperiksa di PMJ, Penyidik Tunggu Konfirmasi Kehadirannya

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Alexander Mawarta dilakukan untuk mengklarifikasi terkait laporan Dumas tersebut pada Jumat 11 Oktober nanti.-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemeriksaan terhadap pimpinan KPK, Alexander Mawarta besok diperiksa PMJ.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Alexander Mawarta dilakukan untuk mengklarifikasi terkait laporan Dumas tersebut pada Jumat 11 Oktober nanti.

"Untuk agenda pemeriksaan ataupun klarifikasi terhadap Saudara Alex Marwata akan dilakukan besok  pukul 09.00 WIB di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1 gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Kamis 10 Oktober 2024.

BACA JUGA:Klaim Kode Redeem Honor of Kings Hari ini 10 Oktober 2024, Banjir Item Keren!

BACA JUGA:Promo 10.10 Oktober 2024, Serba 10 Ribu dan Buy1 Get1 di Bibli

"Yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan KPK RI saudara AM dengan saudara ED yang merupakan Kepala Bea Cukai Jogja pada saat itu," lanjutnya.

Sejauh ini, penyidik Ditkrimsus PMJ masih menunggu konfirmasi kehadiran dari Alex Marwata untuk permintaan keterangan besok.

"Kami masih menunggu, sampai dengan saat ini kami masih menunggu konfirmasi kehadiran dari saudara Alex Marwata,"  tuturnya. 

BACA JUGA:Katalog Promo Indomaret Hari ini 10 Oktober 2024, Aneka Susu Bayi dan Balita Banyak Potongan Harga!

BACA JUGA:Kode Redeem FF Hari Ini 10 Oktober 2024, Klaim Rewards Eksklusif

Sebelumnya, kasus dugaan pertemuan Alexander Mawarta dengan tersangka korupsi Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto terus dilidik penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

Ade menjelaskan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 23 saksi. 

"Sejak dilakukan upaya penyelidikan terhitung mulai tgl 5 April 2024 sampai dengan tanggal 7 Oktober 2024 atas penanganan perkara aquo, sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap 2 orang dalam penanganan perkara aquo," jelasnya.

BACA JUGA:Raline Shah Pernah Menikah dengan Brian Armstrong? Akun X Ini Ungkap Buktinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads