Sehingga posyandu yang awalnya memiliki bangunan tersendiri, masih kata Nurdin, kini tergabung dalam community center.
BACA JUGA:Polisi Berhasil Meringkus 2 Orang Pelaku Diduga Tersangka Penusukan di Kabupaten Tangerang
Pengintegrasian layanan sosial dasar di community center itu merupakan upaya untuk mensinergikan berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat.
"Meliputi perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan dan perkembangan anak, siaga bencana, fasilitas sosial dan kesejahteraan sosial," ungkapnya.
BACA JUGA:Korban Dugaan Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang Kembali Bertambah
"Insya Allah dengan pengintegrasian fungsi community center ini akan dapat membantu pelayanan multisektoral yang dibutuhkan masyarakat," sambungnya menutup.
Sebagai informasi, comcet RW 11 Kelurahan Periuk tersebut memilikI luas 6x10 m² dengan luas lahan 250m² yang memiliki 2 (dua) ruang multifungsi dan dilengkapi dengan fasilitas toilet, ruang pantry serta selasar outdoor.
Comcet RW 11 Kelurahan Periuk tersebut merupakan 1 (satu) dari 15 Community Center yang akan dibangun oleh Pemkot Tangerang di tahun ini dan tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang.