Pados Jodho! Cek Cara Daftar Ajang Cari Pasangan yang Viral Digelar Pemkot Yogyakarta

Kamis 10-10-2024,14:35 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, DISWAY.ID - Pados Jodho atau dalam bahasa Indonesia disebut cari jodoh digelar oleh Korpri Pemkot Yogyakarta untuk para pegawainya, baik ASN atau Non-ASN yang belum memiliki pasangan hidup.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sekaligus Sekretaris Korpri Kota Yogyakarta Dedi Budiono mengungkap bahwa hadirnya Korpri selain membangun jiwa Korps, yaitu ingin memberikan kesejahteraan lahir dan batin.

Dedi menjelaskan jika kegiatan ini didasari dari hasil survei internal.

BACA JUGA:Korpri Pemkot Yogyakarta Bakal Gelar Pados Jodho, Ajang Cari Jodoh untuk Pegawainya!

Di mana, dalam hasil survei tersebut ditemukan fakta bahwa banyak pegawai Pemkot Jogja yang belum menikah atau memiliki pasangan.

Sebab, banyak pegawai yang belum menikah ini disinyalir karena sibuk bekerja sehingga mereka tak ada waktu untuk menjalin asmara.

"Kebanyakan karena kesibukan. Pagi-pagi sudah berangkat kerja, pulang sore, kena macet di jalan, sampai rumah jam 17.00 sudah capek, terus tidur." ujar Dedi.

Namun, Dedi enggan menyebut dan merinci jumlah pegawai yang belum menikah. Lantaran, pengisian data kepegawaian tersebut ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Diketahui, sejak Korpri mengedarkan acara cari jodoh atau Pados Jodho sejak 9 Oktober 2024, tak disangka peminatnya terbilang cukup tinggi.

BACA JUGA:Menarik! Aplikasi Cari Jodoh Muslim yang Libatkan Orangtua Memilih Pasangan untuk Anaknya

"140 data awal yang ngisi, artinya penjaringan Bapak Ibu, apakah jika kami melaksanakan kegiatan 'Pados Jodho' berminat apa nggak, mau ikut apa nggak. Itu yang mengisi menyatakan berminat ada 140. Mayoritasnya perempuan 60 persen," ungkapnya.

Cara Daftar Pados Jodho atau Ajang Cari Pasangan dari Pemkot Yogyakarta

Lebih lanjut, agenda acara Pados Jodho sendiri terbilang sangat unit dan pernah digelar sebelumnya.

Karena itulah, pihak Pemkot akan mengevaluasi efektivitasnya dalam memfasilitasi perjodohan di antara pegawainya.

Rencananya, bagi pegawai yang minat bisa segera mengisi form pendaftaran paling lambat di tanggal 15 November 2024.

Kategori :