Korpri Pemkot Yogyakarta Bakal Gelar Pados Jodho, Ajang Cari Jodoh untuk Pegawainya!
Ilustrasi cari jodoh atau Pados Jodho--Freepik
JAKARTA, DISWAY.ID - Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri Kota Yogyakarta akan menggelar acara yang bernama Pados Jodho.
Pados Jodho atau cari jodoh ini digelar oleh Korpri Pemkot Yogyakarta untuk para pegawainya, baik ASN atau Non-ASN yang belum memiliki pasangan hidup.
Menurut Sekretaris Korpri Kota Yogyakarta Dedi Budiono mengungkap bahwa hadirnya Korpri selain membangun jiwa Korps, yaitu ingin memberikan kesejahteraan lahir dan batin.
BACA JUGA:Menarik! Aplikasi Cari Jodoh Muslim yang Libatkan Orangtua Memilih Pasangan untuk Anaknya
Ada banyak program kesejahteraan hidup yang dibuat oleh Korpri, mulai dari komunitas minat, perumahan bagi anggota dan yang terbaru Pados Jodho.
Program ini dibuat berdasarkan hasil survei dari organisasi yang menyatakan bahwa beberapa anggota masih ada yang belum berumah tangga.
"Jadi kan Korpri itu dihadirkan selain membangun jiwa korps juga ingin memberikan kesejahteraan lahir dan batin," kata Dedi Budiono.
"Program kesejahteraan bentuknya macem-macem sebetulnya. Kita ada perumahan untuk anggota, ada komunitas minat, dan juga kita memikirkan salah satunya ternyata dari hasil survei kami itu ada beberapa anggota Korpri sampai sekarang belum berumah tangga," sambungnya.
Di samping itu, pegawai yang belum menikah ini disinyalir karena sibuk bekerja sehingga mereka tak ada waktu untuk menjalin asmara.
Dari hasil survei beberapa waktu lalu, Korpri menyebut ada sekitar 140-an pegawai yang mengisi.
"140 data awal yang ngisi, artinya penjaringan Bapak Ibu, apakah jika kami melaksanakan kegiatan 'Pados Jodho' berminat apa nggak, mau ikut apa nggak. Itu yang mengisi menyatakan berminat ada 140. Mayoritasnya perempuan 60 persen," kata Dedi.
Sementara itu, Dedi yakin jika jumlah pegawai yang belum berumah tanggal lebih dari data yang tertera.
Digelar Bulan November 2024
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: