Pengakuan Sandra Dewi, Bantah Hakim Soal Kepemilikan 88 Tas Mewah Pemberian Harvey Moeis: 23 Brand Endorse Saya

Kamis 10-10-2024,16:14 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Dimas Chandra Permana

"Di dalam dakwaan penuntut umum kan ada 88 tas?" tanya hakim.

Sandra mengakui jika tas-tas yang didapatkan dari hasil endorse tersebut tak semuanya ia pakai. Namun, ia juga menjualnya.

"88 tas, betul, tapi sisanya yang tidak saya pakai, saya jual. Jadi, tas-tas ini saya dapatkan ketika saya pakai saya foto, kemudian saya posting," jelasnya.

Sandra mengklaim ada banyak saksi bahwa dirinya mendapat endorsement berbagai tas mewah itu.

BACA JUGA:Jaksa Temukan Aliran Dana Cuci Uang Korupsi Timah ke Rekening Sandra Dewi

Ia membantah 88 tas mewah yang dimiliki hasil pemberian sang suami, Harvey Moeis.

"Jadi, saksi saya banyak kalau tas-tas ini, endorsement dan tidak pernah dibeli oleh suami saya karena suami saya tahu saya sudah mendapatkan tas-tas ini dari tahun 2014," jawab Sandra.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan barang bukti milik tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk (TINS) ke Kejari Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan salah satu yang dilimpahkan yakni 11 tanah dan bangunan milik Harvey yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang.

BACA JUGA:88 Tas Mewah Sandra Dewi Disita, Kuasa Hukum: Itu Didapat dari Endorse

Adapun rincian dari 11 unit bidang tanah dan bangunan yaitu 4 ada di Jakarta Selatan, 5 Jakarta Barat dan 2 di Tangerang.

"Kendaraan berupa mobil total 8 unit. 2 unit Ferrari, 1 Mercy, 1 Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 Lexus dan 1 Vellfire," kata Harli, Senin 22 Juli 2024.

Selanjutnya, ada tas branded 88 unit, perhiasan sebanyak 141 buah, uang dengan dalam denominasi US$ 400.000 dan Rp 13,58 miliar dan Logam mulia 7 unit. 

Kategori :