Jaksa Temukan Aliran Dana Cuci Uang Korupsi Timah ke Rekening Sandra Dewi
Harvey Moeis jalani sidang perdana-disway.id/anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Harvey Moeis bersama crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim menerima Rp420 miliar dari kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan Harvey yang digelar pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Jaksa menyebut uang itu digunakan oleh Harvey Moeis untuk keperluan pribadinya seperti membeli rumah, mobil, hingga barang mewah lainnya yang dinikmati Sandra Dewi maupun keluarganya.
BACA JUGA:Tanpa Didampingi Sandra Dewi, Harvey Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Timah
“Uang hasil kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa Harvey Moeis untuk kepentingan pribadi merupakan perbuatan menempatkan, menyembunyikan atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata niaga komoidtas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk,” kata Jaksa.
Jaksa mengatakan Harvey menggunakan uang dari dugaan korupsi timah untuk membeli tanah kavling di Jalan Haji Kelik Jakarta barat, Permata Regency 8 Blok J-5 dan Blok J-7 atas nama Sandra Dewi (istrinya).
"Satu bidang tanah di Senayan Residence, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan pemegang hak atas nama Harvey Moeis, kemudian dilakukan pembangunan dengan menggunakan rekening khusus yang dibuka Harvey Moeis yang sumber dananya sebagian besar berasal dari PT Quantum Skyline Exchange dan PT Refined Bangka Tin," lanjutnya.
Harvey juga membeli satu bidang tanah dan/atau bangunan yang beralamat di Kompleks Perum Green Garden Blok N 5 Kav Nomor 25, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Kotamadya Jakarta Barat, pada tahun 2021 atas nama dirinya.
BACA JUGA:Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Korupsi Timah Hari Ini
Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk pembelian 88 tas branded masing-masing merk Louis Viutton, Hermes, Chanel, Dior, Fendi, Gucci, Celine, Loewe, Balenciaga, dan Valentino; pembelian 141 perhiasan mulai dari emas, berlian hingga bukan emas; membuka safe depostie box di CIMB Niaga atas nama Sandra Dewi untuk menyimpan USD 400 ribu, satu buah logam mulia 3 gram, dua buah logam mulia 100 gram, dan satu buah logam mulia 88 gram.
Adapun mobil yang dibeli yaitu satu unit mobil Mini Cooper dengan nomor polisi B 883 SDW atas nama dirinya tahun perolehan 2022. Kemudian ia juga membeli satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam dengan nomor SCATV420XPU219528 tahun perolehan 2023 tanpa Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BKPB).
Harvey melakukan transfer ke rekening pemilik online shop snowceline luxury untuk pembelian tas-tas branded Sandra Dewi. Ia juga mentransfer sejumlah uang ke saudara-saudaranya sebagai hadiah atau kado antara lain Mira Moeis sebesar Rp200 juta dan Kartika Dewi sebesar Rp200 juta.
BACA JUGA:Kejagung Kembali Tahan 1 Tersangka Baru Korupsi Timah, Total Ada 23 Orang
Selain itu, Harvey juga mentransfer ke rekening atas nama Ratih Purnamasari selaku asisten pribadi Sandra Dewi yang baru dibuka pada tahun 2021.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: